AKTA
PERUBAHAN PENGURUS CV MURAH
Persekutuan
Komanditer atau sering kali disebut dengan Commanditaire Vennootschap (untuk
selanjutnya disebut CV) adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau
beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya
atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang, dan
diatur dalam KUHD.
Jika
di dalam suatu CV, Firma atau Persekutuan Perdata terdapat perubahan anggaran
dasar seperti perubahan identitas pendiri, kegiatan usaha dan sebagainya harus
dilakukan pendaftaran ulang.
Anda
bisa mengajukan perubahan atas anggaran dasar dari CV kepada Menkumham.
Tentunya dengan mengisi format isian perubahan pada sistem SABU. Perubahan ini
diperlukan kalau terjadi perubahan tertentu. Seperti perubahan data berikut
ini.
1.
Ada perubahan identitas dari
pemilik CV, sehingga harus mengubah informasi terkait nama lengkap pendiri CV,
alamat lengkap dan pekerjaannya.
2. Terjadi
perubahan atas kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan.
3. Terjadi
perubahan atas hak dan kewajiban dari para pendiri CV.
4.
Terjadi perubahan jangka waktu
Persekutuan Komanditer.
Kalau
perusahaan Anda mengalami perubahan anggaran dasar, maka harus segera
dilaporkan. Sebab Anda hanya akan diberikan jangka waktu paling lambat hanya 30
hari kerja. Batas waktu itu mulai terhitung sejak tanggal Akta Notaris CV, yang
memuat adanya perubahan anggaran dasar.
More
Info
CV.
KEVIN JASPERINDO
Jl.
Swadaya Raya A1 No 51
Pondok
Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08
111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#aktapendirianperusahaan
#aktapendiriankoperasi
#aktapendirianyayasan
#akatapendirianpt
#aktapendirianbadanusaha
#aktapendiriancv
#aktapendiriancabangpt
#aktapendirianfirma
#aktapendirianfirmahukum
#aktapendirianhotel
#aktapendiriankantorcabang
#aktapendirianlbh
#aktapendirianorganisasi
#aktapendirianperusahaandarinotaris
#aktapendirianperusahaanpt
#aktapendirianrumahsakit
#aktapendirianyayasanolehnotaris
#aktapendirianlembagabantuanhukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar